Efisiensi Anggaran, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Prioritaskan Program Masyarakat

img

(Camat Tenggarong Sukono/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kecamatan Tenggarong memangkas 50% anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2025 sebagai langkah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025.

Pemangkasan ini bertujuan untuk menekan pengeluaran negara dan mengalihkan dana ke sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal ini di ungkapkan Camat Tenggarong, Sukono.

Meski demikian Sukono menekankan bahwa anggaran untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat tetap utuh tanpa pemotongan.

“Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang mengamanatkan efisiensi penggunaan anggaran di berbagai instansi pemerintahan di seluruh daerah.”ujar Sukono saat diwawancarai awak media Kamis (06/03/2025).

Lebih lanjut Sukono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran negara, khususnya dalam sektor perjalanan dinas, rapat, serta pengadaan barang yang dinilai tidak mendesak.

Ia menyebutkan bahwa dana yang berhasil dihemat melalui efisiensi ini, diharapkan dapat dialihkan ke sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

“Saat ini kami masih dalam tahap pertama, yaitu menyesuaikan mekanisme Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Selanjutnya, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini,” katanya.

Dirinya juga mengatakan meski anggaran perjalanan dinas mengalami pengurangan. Ia menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak akan berdampak pada anggaran untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Untuk kegiatan yang bersifat langsung ke masyarakat di Kecamatan Tenggarong, sejauh ini tidak ada perubahan atau pemotongan anggaran,” katanya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa total anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong dalam satu tahun mencapai sekitar Rp200 juta.

Oleh sebab itu dengan adanya kebijakan baru ini, perjalanan dinas bagi pemerintahan kecamatan Tenggarong hanya akan dilakukan jika sangat mendesak dan tidak bisa diwakilkan. 

Sukono menambahkan meski adanya efisiensi anggaran, dirinya memastikan kecamatan Tenggarong tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat. (adv/tan)